Dairi, GlobalNEWS21.net | Warga berunjuk rasa minta Pilkades tiga (3) Desa di Kabupaten Dairi di tunda,
Pemkab Dairi, menegaskan kepada masyarakat yang tidak puas terhadap proses Pilkades serentak 2021 yang dilakukan pihak penyelenggara, baik itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) harus melakukan gugatan ke pengadilan sebagai upaya hukum untuk menyelesaikan persoalan.
Baca juga :
“Kalau ada menyalahi kewenangan atau aturan yang dilanggar oleh BPD dan P2KD, maka jalan satu-satunya diselesaikan di pengadilan,” kata Asisten II Pemkab Dairi, Jonny Hutasoit kepada para pengunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Dairi.
Bila nanti pihak pengadilan memutuskan menghentikan pelaksanaan Pilkades di tiga (3) Desa yang bermasalah yakni, Desa Lau Bagot, Lau Sireme dan Pegagan Julu VI, maka Pemkab Dairi akan laksanakan keputusan tersebut dengan senang hati.
“Kami akan mematuhi keputusan pengadilan,” ucap Jonny seraya mengatakan, Pemkab Dairi sangat menginginkan Pilkades ini berlangsung aman dan tentram.
Hal senada juga disampaikan Kadis Pemdes Dairi, Junihardi Siregar. Ia menjelaksan, sebagai birokrasi memiliki tugas dan wewenang yang diatur oleh perundang-undangan.
Menurutnya, apa yang dilakukan P2KD sebagai lembaga independen yang memiliki wewenang dalam penyelengaraan pemilihan pemerintahan desa, segala keputusan yang dilakukan sudah final. “Jadi bila ada permasalahan, maka harus diselesaikan di pengadilan,” tegasnya.
Atas tanggapan yang diberikan perwakilan dari Pemkab Dairi, koordinator aksi Robinson Simbolon dan Jetra Bakkara SH serta warga dari tiga desa merasa tidak puas.
“Kalau ke jalur pengadilan yang kalian minta, kami tidak perlu diajari lagi. Tapi apakah Pemkab Dairi tidak bisa melihat aturan yang dibuat sudah dilanggar BPD dan P2KD,” ucap Jetra.
Karena warga tetap bertahan, maka kembali dilakukan pertemuan antara warga dan Pemkab Dairi yang dihadiri Sekda Dairi Leonardus Sihotang, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM, Asisten II Jonny Hutasoit Kadis Pemdes Junihardi Siregar dan Sekwan Yon Hendri.
Hingga berita ini dimuat, pertemuan masih berlangsung di ruang komisi satu DPRD Dairi.
Sebanyak 106 desa di Kabupaten Dairi akan menggelar Pilkades Serentak 2021 pada 25 November. Pilkades diikuti 277 calon kepala desa. (Junitha)